Selesaikan Kesalahpahaman Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Fasilitasi Mediasi

    Selesaikan Kesalahpahaman Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Fasilitasi Mediasi
    Proses Mediasi di Kantor Lurah Cakranegara Timur, (10/08/2023)

    Mataram NTB - Atas Permasalahan Warga binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakranegara Timur Aipda I Made Ardika memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung di kantor Lurah Cakranegara Timur, Kamis (10/08/2023).

    Mediasi tersebut dilakukan menyusul terjadi kesalahpahaman antara warga setempat akibat salah seorang warga menjual Miras dan membunyikan suara musik yang cukup keras sehingga menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat.

    Atas peristiwa tersebut kemudian warga lain menyatakan komplit dan melaporkan ke kepala lingkungan setempat dan akibatnya terjadi cekcok antara warga di lingkungan tersebut.

    Hal ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (10/08/2023).

    Mediasi yang baru saja dilakukan di Kantor Kelurahan Cakranegara Timur tersebut menyusul adanya warga di lingkungan Siluman Utara, Kelurahan Cakranegara Timur sedang mempunyai masalah kesalahpahaman. Menindaklanjuti permasalahan tersebut agar tidak menjadi berkanjangan Anggota Polsek Sandubaya tersebut memfasilitasi penyelesaian melalui Mediasi.

    "Alhamdulillah berkat mediasi tersebut permasalah berhasil diselesaikan secara perdamaian dengan menandatangani Perjanjian Damai dengan beberapa Point yang disepakati bersama, "tutupnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Lurang Cakranegara Timur I Gusti Agung Ngurah Oka, Kepala Lingkungan Siluman Utara I Wayan Sujan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT setempat serta warga yang bermasalah.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Guna Sukseskan Kampung Bersinar, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami