Sebar Brosur Ops Keselamatan Rinjani 2023, Polresta Mataram Tekankan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

    Sebar Brosur Ops Keselamatan Rinjani 2023, Polresta Mataram Tekankan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

    Mataram NTB - Sebagai upaya memberikan tindakan Preemtif dan Preventif, Petugas Ops Keselamatan Rinjani 2023 Polresta Mataram Polda NTB di hari ketiga memberikan brosur sebanyak 500 lembar dan peneguran melalui surat teguran tertulis di sepanjang jalan Adi Sucipto, Simpang Tiga Udayana, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Kamis, (09/02/2023)

    Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa pembagian brosur ini bertujuan untuk mengedukasi menertibkan masyarakat dalam berkendara sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Tujuannya utamanya untuk menekan tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, fatalitas yang di maksud di sini adalah resiko kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

    Ia pun berpesan kepada petugas yang melakukan Operasi Keselamatan untuk melakukan tugasnya dengan baik dan memberikan juga peneguran secara tertulis melalui surat teguran sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang harus diperbaiki.

    " Laksanakan tugas ini dengan baik, humanis dan amanah, hindari perilaku yang dapat menciderai rasa keadilan masyarakat, misi kita mulia memberikan pemahaman kepada masyarakat ", ujar Kasat Lantas

    Selain membagikan brosur dan sosialisasi operasi keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan juga kami lakukan peneguran kepada pelanggaran dengan memberikan surat teguran tertulis, tambahnya

    " Brosur himbauan ini termasuk 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dan tata cara tertib berlalulintas, sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polresta Mataram dan menekan fatalitas kecelakaan ", tutup Kompol Bowo. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Meningkatkan Kinerja, Kapolresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Dalam KRYD Polsek Sandubaya Sambang Kos-kosan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami