Pemkot Mataram Siapkan 18 Are TPU di Areal Ruang Terbuka Hijau

    Pemkot Mataram Siapkan 18 Are TPU di Areal Ruang Terbuka Hijau

    Mataram NTB - Sebagai Kota yang terus tumbuh dan berkembang, Kota Mataram juga menghadapi berbagai persoalan, salah satunya adalah keberadaan Tempat 

    Pemakaman Umum (TPU). Seperti diketahui bersama, lahan TPU yang ada saat ini, salah satunya TPU Karang Medain hampir mencapai ”Over” kapasitas. 

    Untuk itu Pemerintah Kota Mataram akan menyiapkan lahan TPU di wilayah Petemon, Kecamatan Mataram Timur, Kota Mataram.

    ” Kami akan persiapkan disini untuk pemakaman umum, dan memiliki luas sebesar 18 are, dan semoga bisa dimanfaatkan untuk 3 hingga 4 tahun ke depan” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana saat mengunjungi Ruang Terbuka Hijau Pagutan pada Senin (19/12) lalu.

    Lahan pemakaman umum yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Mataram tersebut,  

    berada di dekat Ruang Terbuka Hijau Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, bersebelahan dengan lahan pemakaman umum milik masyarakat petemon.

    ”Nanti akan saya perintahkan Kadis Lingkungan Hidup untuk melakukan cleareance area, juga menambahkan penerangan serta melengkapi fasilitas yang dibutuhkan di lokasi tersebut” tuturnya kembali.

    Selain itu, Wali Kota juga menuturkan saat ini ada, beberapa developer perumahan yang sudah merintis untuk membebaskan lahan sebagai sarana pemakaman umum, khusus warga komplek perumahan yang dibangun para developer tersebut. 

    Untuk itu Pemerintah Kota Mataram menyarankan kepada para developer tersebut untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sebagai lokasi pemakaman umum.

    ”Para pengembang atau developer yang ada, harus melihat hal ini sebagai kebutuhan yang sangat mendesak sekali berkaitan dengan penyediaan fasilitas sosial di komplek pemukiman yang dibangun.” pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Berikan Rasa Empati, Bhabinkamtbmas...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan SNKI, TPKAD Kota Mataram Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami