Indahnya Berbagi, Polsek Narmada Bersama Bhayangkari Bagi Takjil Kepada Masyarakat

    Indahnya Berbagi, Polsek Narmada Bersama Bhayangkari Bagi Takjil Kepada Masyarakat

    Lombok Barat  NTB - Di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Polsek Narmada bersama Pengurus Bhayangkari Ranting melaksanakan Pembagian Takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Narmada, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (26/03/2024)

    Dipimpin langsung oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S. Sos, SH, MH yang didampingi Ketua Ranting  Bayangkari Narmada  Ny. Dayu Manik Metria beserta Staf Polsek dan Bayangkari Ranting Narmada.

    Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH mengatakan bahwa pada sore kali ini Polsek Narmada bersama Pengurus Bhayangkari membagikan Takjil kepada masyarakat pengguna jalan yang melewati jalan A. Yani atau depan Polsek.

    " Kegiatan pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Narmada di dalam indahnya berbagi kepada sesama dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H ", ucapnya 

    " Kami menyediakan Takjil yang dibagikan berupa Bubur Kacang Ijo dan Kurma sebanyak 100 Kotak, semoga bermanfaat bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa ", ungkapnya 

    Kapolsek Narmada juga menyampaikan kepada seluruh personel yang membagikan Takjil untuk juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu berhati dalam berkendara dan jangan lupa melengkapi perlengkapan keselamatan diri seperti helm, serta dapat selalu meningkatkan kewaspadaan kepada orang yang tidak dikenal.

    " Segenap keluarga besar Polsek Narmada bersama Pengurus Bhayangkari Ranting mengucapkan" Selamat Menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalani dan menjadi keberkahan bersama di bulan suci Ramadhan ", pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Sabu, Sebuah...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Gandeng Wartawan Hukrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami