Antisipasi Tindak Pidana Pencurian, Polsek Selaparang Intensifkan Patroli Perumahan

    Antisipasi Tindak Pidana Pencurian, Polsek Selaparang Intensifkan Patroli Perumahan

    Mataram NTB - Guna mengantisipasi tindak Pidana pencurian terhadap rumah kosong yang di tinggal mudik lebaran, masyarakat yang melaksnakan mudik Lebaran Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB mengintensifkan Patroli dengan sasaran Perumahan yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu, (06/04/2024)

    Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH membenarkan hal tersebut bahwa melalui Unit Patroli, Polsek Selaparang mengintensifkan kegiatan guna antisipasi pencurian pada perumahan yang di tinggal mudik.

    " Salah satu contoh, diketahui di perumahan griya Udayana II (dua) yang sudah banyak warga yang melaksnakan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Di lokasi ini petugas rutin melaksanakan patroli guna mengantisipasi tindak Pidana pencurian rumah kosong, ”ucapnya.

    Tidak hanya patroli para personel juga berdialogis dengan scurity komplek atau penjaga perumahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu berkoodinasi dengan Polsek.

    Kapolsek juga menambahkan yang terpenting menyampaikan pesan - pesan kamtibmas agar terciptanya suasana aman dan kondusif selama masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

    Kami Polsek Selaparang mengimbau apabila meninggalkan rumah saat mudik untuk pastikan semua dalam keadaan terkunci, matikan listrik dan lampu seperlunya untuk menghindari kebakaran serta titip kepada warga atau petugas keamanan perumahan.

    Berikut tetap komunikasi dengan pihak Kepolisian, Bhabinkamtibmas, Polisi Lingkungan, dan sebisa mungkin menitipkan barang berharga kepada keluarga yang dipercaya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Libur Lebaran, Polsek Narmada Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Sat Narkoba Polresta Mataram Tes Urine Para...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami